• Menjadi partner
  • 0078033212324
  • LISENSI

    Informasi Lisensi

    E-Global Trade & Finance Group, Inc (“E-GLOBAL”) diotorisasi dan memiliki lisensi dari Financial Services Commission (“FSC”) dibawah ecurities and Investment Business Act, 2010 (“SIBA”) di British Virgin Islands (“BVI”). Ini diberikan karena keinginan E-GLOBAL untuk menjadi perusahaan berlisensi penuh dan untuk mengamankan layanan broker investasi kepada pelanggannya.

    The BVI adalah British Overseas Territory dengan sistem hukum yang dikembangkan mengikuti hukum Inggris. BVI mendukung keberadaan industri bisnis internasional yang berada dalam wilayah hukumnya dan oleh karenanya mendapatkan peringkat tertinggi diantara semuanya. Menurut data dari ”The Global Financial Centres Index”.

    Dibawah aturan SIBA, FSC menggunakan lisensi BVI sebagai standar internasional dan umum yang terbaik di industri ini, seperti yang telah ditetapkan sebelumnya oleh organisasi seperti International Monetary Fund dan the International Organization of Securities Commissions.

    Pada tahun 2010, International Monetary Fund mengeluarkan pernyataan bahwa krisis finansial global tidak mempengaruhi kesehatan perusahaan di bawah BVI. Laporan tersebut secara tidak langsung meneguhkan FSC sebagai organisasi yang menjaga prinsip dasar pengawasan internasional pasar finansial bagi perusahaan yang bernaung di bawah BVI. Komisi ini kemudian memperkenalkan SIBA.

    Lebih jauh lagi, pada tahun 2013 FSC dan otoritas penbuat peraturan dari 31 negara Eropa telah menjalin kerjasama melalui Memorandum of Understanding (“MoU”) mengenai bantuan pengawasan untuk para pelaku dana investasi. Perjanjian ini kembali menegaskan pentingnya peran FSC untuk peraturan internasional sekaligus memberikan notifikasi kepada para investor mengenai wilayah hukum BVI yang telah diakui di sektor finansial seluruh dunia.

    E-Global Trade & Finance Group, Inc. licence

    E-GLOBAL mengikuti semua regulasi yang ditetapkan oleh BVI FSC dibawah SIBA dengan tiga tugas utama

    Transparansi
    Kinerja yang patuh hukum
    Perlindungan terhadap nasabah